PERAN KOPERASI SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI
RAKYAT ( TUGAS EKONOMI KOPERASI)
PERAN
KOPERASI SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI RAKYAT
TUGAS
EKONOMI KOPERASI
AMER
AZZIZU RAHMAN
10214956
3EA43
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
LATAR
BELAKANG
Pada era globalisasi dan
persaingan bebas, komitmen pemerintah benar-benar diuji yaitu sejauh mana
komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan sila ke-lima Pancasila dan
masyarakatnya. Selain memberikan manfaat, globalisasi sekaligus mendatangkan
mudarat. Nasib masyarakat dan bangsa Indonesia diserahkan pada mekanisme pasar.
Kapitalisme baru secara diam-diam telah merasuk jauh ke dalam wilayah
kedaulatan politik, ekonomi dan kebudayaan kita. Maka bukan hal yang
mengherankan apabila para pelaku bisnis dan masyarakat umumnya menuding
globalisasi, persaingan bebas dan sistem perekonomian yang kapitalistis sebagai penyebab
hancurnya sendi-sendi ekonomi dan kedaulatan negara dalam mewujudkan
kesejahteraan rakyat Indonesia. Bahkan dalam banyak hal semakin menjauh
dari apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Ada kecenderungan
pemerintah menyerahkan pada mekanisme pasar tanpa melihat kesiapan di dalam
negeri. Hasilnya, kita hanya menjadi pasar bagi pihak asing. Jelas kondisi ini
menghantarkan Indonesia ke posisi yang buruk dan semakin lebih buruk lagi.
Ditambah ketergantungan dan jumlah utang luar negeri yang semakin besar membuat
kita tidak berkutik ketika berhadapan dengan tekanan pihak asing. Negara
semakin tidak mampu lagi menentukan nasib negaranya termasuk membuat kebijakan
yang sesuai dengan kepentingan rakyatnya.Sejarah mencatat bahwa beberapa kali
Indonesia mengalami masa-masa jatuh bangun.Pemahaman akan sistem ekonomi
Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan saat sistem komunisme
Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dapat disimpulkan bahwa
sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya. Dengan
demikian, dari persepsi seserhana semacam
ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat
kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar bebasnya dan meninggalkan
saja sistem ekonomi Indonesia.
Ada kemajuan dalam beberapa
bidang namun keterpurukan lebih banyak lagi. Dalam sistem perekonomian global
bagi suatu negara yang ada hanya tersedia pilihan ikut atau ditinggalkan.
Sulit bagi Indonesia untuk menghindarinya, hal yang perlu dilakukan Indonesia
adalah agar tidak terlibas di tengah jalan menjadi negara gagal, maka perbaikan
secara menyeluruh dan tuntas terhadap masalah di dalam negeri. Pembangunan
haruslah demi kemakmuran rakyat , tidak boleh menjadi proses kapitalis. Dalam
kegiatan ekonomi yang paling berparan adalah sumber daya ekonomi yang menjadi
factor utama baik sebagai sumber modal maupun pelaku ekonomi yang harus aktif
untuk memajukan perekonomian dana kesejahteraan masyarakat.
RUMUSAN
MASALAH
Keterpurukan perekonomian lokal yang tersedia untuk memproduksi barang
dan jasa yang dibutuhkan karena persaingan pasar bebas sistem kapitalisme
dengan produk impor dan ketergantungan terhadap pihak asing serta kurang
tertampungnya usaha-usaha yang belum mampu menembus mekanisme pasar pada era
globalisasi.
LANDASAN
TEORI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat
dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD
1945.
Nilai-nilai Koperasi dapat
dibedakan antara nilai-nilai etis dengan nilai-nilai fundamental.
- Nilai etis
Koperasi bertitik-tolak pada nilai-nilai yang diperkenalkan oleh para
perintis koperasi, yaitu kejujuran dan keterbukaan.
- Nilai
fundamental koperasi lebih bersifat universal, artinya berawal dari
semangat untuk memperbaiki nasib penghidupan sendiri berdasarkan prinsip
tolong-menolong. Nilai-nilai fundamental ini antara lain menolong diri
sendiri (self-help), tanggung jawab sendiri (self-responsibility),
demokrasi (democracy), persamaan (equality), keadilan (equity),
dan solidaritas (solidarity).
Prinsip-prinsip Koperasi menurut
UU No.25 Tahun 1992 dan yang berlaku pada saat ini di indonesia adalah sebagai
berikut:
- Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan
dilakulan secara demokratis
- Pembagian SHU
di lakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing
anggota
- Pemberian
batas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan
perkoperasian
- Kerja sama
antar koperasi
PEMBAHASAN
Koperasi
pada awalnya merupakan bentuk perlawanan dari kegagalan sistem. Koperasi
merupakan organisasi yang berbasis pada orang bukan berbasis pada modal. Keberadaan
koperasi mendapat pengakuan resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa karena
koperasi telah berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial ekonomi masyarakat.
Di dunia ada dua macam model Koperasi.
Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem
sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh
masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah.
Di Indonesia terdapat koperasi
yang Bung Hatta sendiri
menganjurkan di dirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi
konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai maupun
masyarakat. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani
(termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi simpan pinjam yang
melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Koperasi sebagai suatu sistem
ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan
konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945 Ayat 1 yang
menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa badan usaha
yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Sehingga
dapat mengatasi masalah keterpurukan sumber daya lokal yang tersedia untuk
memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan karena persaingan pasar bebas
sistem kapitalisme dengan produk impor dan ketergantungan terhadap pihak asing
serta kurang tertampungnya usaha-usaha yang belum mampu menembus mekanisme
pasar pada era globalisasi.
Dengan terbaginya Koperasi
menjadi beberapa macam maka jelaslah pengelompokan usaha-usaha yang mampu
menampung para pengusaha pemula yang belum sanggup bersaing dalam pasar bebas
serta dapat menggerakkan potensi-potensi yang dimiliki sumber daya lokal untuk
mewujudkan perekonomian yang mensejahterakan masyarakat tanpa ada ketimpangan
sosial dalam berbagai sektor baik barang maupun jasa.
Dengan koperasi perkembangan
pembangunan ekonomi di desa yang masih jauh tertinggal dibandingkan dengan
pembangunan ekonomi di perkotaan akibat makin terkonsentrasinya aliran
investasi di perkotaan selama ini maka koperasi mengupayakan percepatan
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah perlu terus di dorong terutama pada
wilayah strategis di pedesaan dalam suatu wilayah pengembangan ekonomi
strategis dengan program pertumbuhan desa, danmenempatkan masyarakat di
pedesaan tidak hanya sebagai objek pembangunan, namunbertumpu pada potensi
ekonomi desa dalam suatu wilayah kecamatan dengan membentuk suatu jaringan
sinergis, yang dikaji dan direncanakan secara partisipatif. Begitupun dalam
realisasinya, dilakukan bersama-sama. Peran pemerintah hanya memberi dukungan, fasilitas,
dan mediasi sesuai kebutuhan. Selain itu perlu faktor kunci
yang penting dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi.
Diantara faktor penting tersebut, antara lain:
- Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi (co-operative identity)
yang antara lain dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap tiga
serangkai koperasi, yaitu pengertian koperasi (definition of
co-operative), nilai-nilai koperasi (values of co-operative)
dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative).
- Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggotanya (collective need of the member) dan
memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif
anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik.
- Kesungguhan
kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja
keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur
serta transparan.
- Kegiatan
koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
Untuk memaksimalkan peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat, perlu adanya strategi dan kebijakan
sebagai pola pengembangan koperasi berkualitas, diantaranya dapat dilakukan
dengan cara :
- Sosialisasi pemahaman tentang koperasi yang lebih intensif.
Pemerintah perlu mengembangkan pola pembinaan koperasi yang berkelanjutan,
dengan konsep jangka menengah dan jangka panjang
- Membangun jiwa-jiwa kewirausahawan kepada para pelaku gerakan
koperasi, yakni suatu perilaku untuk menjalankan usaha secara bersama
bersama
- Diperlukannya
campur tangan pemerintah, terutama melalui pengawasan kegiatan usaha
koperasi secara periodik, berkesinambungan dan terus menerus
- Model
pembinaan koperasi dapat dilakukan dengan pengelompokan wilayah, umur
koperasi dan kemampuan koperasi dalam menjalankan kegiatannya, sehingga
nantinya akan diperoleh klasifikasi yang masih dibawah binaan atau
koperasi yang sudah benar-benar mandiri
- Perlu adanya
limit batas perizinan operasional koperasi, sehingga bagi pihak pembina
akan mengetahui benar berapa kuantitas dan kualitas koperasi yang ada.
Untuk menunjang keberhasilan
strategi tersebut, diperlukan unsur-unsur berikut:
- Upaya pengembangan
tersebut sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, terpadu, lintas sektor,
dan sesuai dengan kondisi dan budaya lokal, karena tidak ada satu
kebijakan yang sesuai untuk semua
- Meningkatkan
kesadaran dan kepedulian di kalangan semua pihak yang terkait, serta
membangkitkan gairah mereka yang terlibat untuk mengambil peran yang
sesuai agar tercipta rasa memiliki program
- Menyediakan
ruang gerak yang seluas-luasnya, bagi munculnya aneka inisiatif dan
kreativitas masyarakat di berbagai tingkat. Dalam hal ini, pemerintah
lebih berperan hanya sebagai inisiator dan pengawasan selanjutnya
bertindak sebagai fasilitator dalam proses tersebut
- Pemerintah
dan pihak lainnya (Perguruan Tinggi, pengusaha, partai politik dan lembaga
sosial keagamaan) dapat bergabung menjadi kekuatan yang saling
mendukung
- Mereka yang
bertanggungjawab dalam menyusun anggaran belanja harus menyadari
pentingnya pengembangan koperasi sehingga upaya ini ditempatkan dan
mendapat prioritas utama dalam setiap program di setiap instansi. Dengan
demikian, usaha menggerakkankoperasi menjadi gerakan dari, oleh dan
untuk rakyat.
Sehingga dapat terwujud :
- Meningkatnya
kemampuan SDM dalam memanfaatkan sumber daya alam melalui pemberdayaan
pelaku usaha dalam pemanfaatan tekhnologi sesuai potensi yang dimiliki.
- Masyarakat
tergerak dalam melakukan usaha produksi di bidang industri
pengolahan/manufaktur yang bernilai tambah tinggi dan mampu berdaya saing.
- Meningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing kuat, terutama para pelaku
usaha yang mengelola Koperasi.
- Terwujudnya
keunggulan komoditas dan produktifitas berdaya saing tinggi berbasis
masyarakat melalui pendekatan pembangunan agropolitan.
- Berkembangnya
sistem perekonomian masyarakat yang ditandai dengan peningkatan pendapatan
masyarakat dan peningkatan penunjang sarana prasarana penunjang ekonomi
kerakyatan.
Contoh Bagaimana Peran Konkrit
Koperasi Dalam Perekonomian
Mengapa koperasi dikatakan
memberi pengaruh terhadap perkonomian Indonesia? Dapat diambil contoh peristiwa
krisis moneter pada pertengahan tahun 1997, koperasi telah terbukti
ketangguhannya. Koperasi, khususnya para pengusaha kecil tetap masih dapat
bertahan dengan krisis yang terjadi. Berbeda dengan perusahaan yang mengambil
keuntungan sebanyak-banyaknya, saat krisis moneter meyebabkan perusahaan besar
dan perbankan tutup karena dilikuidasi dan terpengaruh oleh naiknya valuta
asing. Koperasi di Indonesia berfungsi sebagai badan usaha yang mempunyai azas
kekeluargaan dan mengutamakan kesejahteraan anggotanya, tidak hanya selalu mencari
keuntungan saja. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan
pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang
membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian
para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga
sangat tinggi.
PENUTUP
KESIMPILAN
Koperasi dibentuk, dibangun dan dikembangkan
serta mempunyai tujuan untuk mensejahterakan oleh dan untuk anggotanya.
walaupun koperasi menjadi beragam, itu hanya pada kegiatan keseharian sebagai
akibat dari karakter masyarakat kita yang beragam. Dan upaya pengembangan koperasi
sebagai penggerak sumber daya ekonomi akan dapat tercapai apabila
semua unsur yang terlibat dalam gerakan koperasi benar-benar dapat memahami apa
itu koperasisehingga mampu bersaing dalam era globalisasi pada persaingan pasar
bebas. Persoalan kegagalan dalam pengembangan koperasi sebagai penggerak sumber
daya ekonomi perlu dukungan dan partisipasi dari semua orang yang peduli
koperasi dalam bentuk perbuatan yang tidak hanya teori saja. Perlu adanya pola
pembinaan yang bersifat jangka menengah dan jangka panjang.
SARAN
Perlunya kesadaran yang tinggi mengembangkan usaha koperasi sebagai
penggerak sumber daya ekonomi dengan asas kekeluargaan dan berlandaskan
Pancasila serta UUD 1945 untuk lebih mensejahterakan masyarakat dalam bidang
ekonomi tanpa adanya ketimpangan sosial.
Dan Pembelajaran Perkoperasian Indonesia dari pendidikan dasar
hingga pendidikan tinggi, maupun di masyarakat, perlu disesuaikan dengan
karakter dan kondisi
SUMBER