Kamis, 13 November 2014

Makalah Ilmu Budaya Dasar BAB 7 - Softskill

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR SOFTSKILL
“ Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan”



                                                                                                                                
Disusun Oleh:


Amer azzizu rahman ( 10214956 )
Kelas   :1EA35
Jurusan MANAJEMEN
Fakultas EKONOMI
Universitas Gunadarma
Semester PTA 2014/2015



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmatnya makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. dan langsung di terapkan ke makalah.
Didalam makalah ini penulis mencoba untuk membuat materi diatas saling berhubungan namun, penulis yakin makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itu kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan. Terima kasih







kalimalang, 09 NOVEMBER 2014

Penulis












DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………
BAB I                   PENDAHULUAN………………………………………………………….
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………………


BAB II          ISI………………………………………………………………………………….
   Definisi singkat tentang masyarakat. ……………
2.1 Masyarakat pedesaan. …………………………………

3    Masyarakat perkotaan.  …………………

4     Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaa..................
                                                                                                        

BAB  III         : PENUTUP………………………………………………………………………..
5.1 Kesimpulan………………………………………………………………
5.2 Daftar Pustaka…………………………………………………………………











BAB I
Pendahuluan

  1.1    Latar  belakang masalah.

Kita tentunya telah paham bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, olehnya itu sebagai mahluk sosial manusia memiliki kecendrungan hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya berinteraksi dengan orang lain.

“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan[1]”.

Hal lain yang menjadi unsur utama suatu masyarakat adalah wilayah, setiap wilayah suatu masyarakat memiliki perbedaan dalam beberapa hal antar satu sama lain misalnya perbedaan bahasa, perbedaaan norma, perbedaan adat istiadat, perbedaan budaya dan lain-lain.

Misalnya saja masyarakat bugis memiliki bahasa yang berbeda dengan masyarakat jawa timur, atau masyarakat sunda memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat batak, begitu pula dengan masyarakat yang hidup di daerah pedesaan tentunya memiliki perbedaan dengan masyarakat yang hidup di daerah perkotaan baik budaya, gaya hidup, pola pikir, dan lain-lain.

   








1.2  Rumusan masalah.

      Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka yang menjadi fokus utama pembahasan makalah kami ini adalah sebagai berikut
1.      Bagaimana definisi masyarakat?
2.      Bagaimana definisi masyarakat pedesaan?
3.      Bagaimana definisi masyarakat perkotaan?
4.      Bagaimana hubungan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan?
:


BAB II
ISI
    2 Definisi singkat tentang masyarakat.
“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan[2]”.

Sedangkan “kata masyarakat sendiri berasal dari  bahasa arab yaitu syirk yang berarti bergaul[3]”, selain itu ada pula yang berpendapat bahwa “Masyarakat berasal dari kata bahasa arab syakara yang berarti turut serta[4]”.

Adapun syarat  suatu kelompok disebut sebuah masyarakat adalah sebagai berikut :
1.      Beranggotakan minimal 2 orang.
2.      Anggotanya sadar sebagai suatu kesatuan.
3.      Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan –aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4.      Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkn kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

Ciri sebuah masyarakat yang baik adalah sebagai berikut :

1.      Ada sistem tindakan utama.

Untuk menciptakan masyarakat yang baik diperlukan sebuah  sistem utama yang mengatur segala hal yang memiliki kaitan dengan kegiatan bermasyarakat, baik sistem yang mengatur anggota masyarakat, kelompok masyarakat, dan hal lain yang mempengaruhi kegiatan kemasyarakatan misalnya norma-norma yang mengatur tingkah laku anggota masyarakat, konsekuensi yang diterima anggota masyarakat pada saat melakukan pelanggaran aturan, kegiatan-kegiatan yang mampu mempererat keakraban antar anggota masyarakat, dan lain-lain

2.      Saling setia dengan tindakan utama.

Masyarakat yang baik akan menaati setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam sistem kemasyarakatan yang telah disepakati bersama.

3.      Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.

Sebuah masyarakat yang mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota menunjukkan masyarakat tersebut bukanlah masyarakat yang lemah, sebab memiliki generasi penerus yang melestarikan keberadaan kelompok masyarakat tersebut agar tidak punah tertelan oleh zaman.

4.      Sebagian atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran /reproduksi manusia.

Anggota baru yang terlahir dari anggota masyarakat akan secara otomatis melestarikan keberadaan masyarakat itu sendiri, sebab secara naluri seseorang akan mencintai tanah kelahirannya, dan menyandang asal usul sesuai tempat lahirnya misalnya orang yang lahir dan besar di pinrang akan disebut orang pinrang meskipun kelak ia  akan merantau atau pindah ke daerah lain.





2.1   Masyarakat pedesaan.

Desa merupakan salah satu lingkup terkecil pada sistem pemerintahan di negara kita ini, cakupan luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni sejumlah keluarga, biasanya mayoritas masyarakat pedesaan bekerja di bidang agraria.

Didalam UU no. 5 tahun 1979 dijelaskan bahwa desa adalah “suatu wilayah yang ditempatti oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan republik indonesia[5]”.

Menurut Sutardjo Kartodikusumo desa merupakan “suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri[6]”.

Paul H. Landis berpendapat bahwa desa adalah “suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :

1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal.
2.      Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan.
3.      Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh fakta-fakta alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam[7]”.


Secara umum karakteristik masyarakat pedesaan (rural community) adalah masyarakat yang hidup bermasyarakat, yang biasanya nampak pada perilaku keseharian mereka misalnya memiliki sifat kekeluargaan, kegiatan gotong royong, saling tolong menolong, dan lain-lain.

Selain itu masyarakat pedesaan juga cenderung memperlihatkan keseragaman, tidak suka menonjolkan diri, dan tidak suka dengan orang yang berbeda pendapat dengan mereka.

Masyarakat pedesaan juga biasanya adalah masyarakat yang homogen yaitu masyarakat yang hanya terdiri dari satu atau dua suku saja, dan kebanyakan mereka masih memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama lain. hal ini mengakibatkan kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab mereka lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang menurut mereka dapat merusak hubungan kekeluargaan.

Dalam hal profesi juga masyarakat pedesaan rata-rata berprofesi sama, apalagi jika daerah pedesaan tersebut jauh dari jangkauan pengaruh luar, misalnya daerah pedesaan yang terletak di daerah pegunungan, rata-rata masyarakat desa tersebut berprofesi sebagai petani.
 
3     Masyarakat perkotaan.

Menurut Wirth kota adalah “suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogon kedudukan sosialnya[8]”.

Masyarakat perkotaan biasanya tidak mencampur adukan antara hal-hal yang bersifat emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional.

Selain itu, sebagian masyarakat perkotaan hidup dengan pola individualistik dengan tidak menggantungkan dirinya pada bantuan orang lain, sebab masyarakat perkotaan seperti ini biasanya tidak saling mengenal dengan orang-orang di lingkungannya bahkan dengan tetangganya sendiripun tidak saling kenal.

Tidak hanya pola hidupnya yang individualistik, beberapa anggota masyarakat perkotaan hidup dengan gaya hidup matrealistik  hanya berfokus mengejar kehidupan didunia tanpa memikirkan kehidupannya di akhirat kelak, hal ini berimbas pada sisi spiritual masyarakat perkotaan yang rendah bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak memperdulikan lagi hal-hal yang berbau religi.

Hal lain yang menonjol pada masyarakat perkotaan adalah pola pembagian tugas yang tegas dengan batas-batas yang jelas. Selain itu di daerah perkotaan anggota masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif pekerjaan, meskipun harus tetap melalui persaingan untuk meraih peluang yang ada.

Alur kehidupan yang berjalan cepat di daerah perkotaan membuat masyarakat perkotaan sangat menghargai waktu, hal ini membuat masyarakat perkotaan mampu memanage waktunya dengan baik dan teliti.
   
4 Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.

1.      Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat pdesaan dan masyarakat perkotaan memiliki hubungan timbal balik yang saling  menguntungkan satu sama lain diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Desa menjadi daerah dukung utama bagi perkotaan khususnya  dalam hal bahan makanan  pokok.
b.      Desa memiliki potensi besar dalam hal bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah dengan baik akan sangat berguna bagi daerah perkotaan.
c.       Masyarakat perkotaan mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat transportasi, dan lain-lain.
2.      Perbedaan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.

Masyarakat perkotaan dan pedesaan memiliki beberapa perbedaan dalam berbagai hal diantaranya :
a.       Jumlah penduduk di desa lebih sedikit daripada di kota.
b.      Masyarakat pedesaan bersifat homogen sedangkan masyarakat perkotaan bersifat heterogen.
c.       Mata pencarian masyarakat perkotaan lebih berfariasi dibandingkan mata pencarian masyarakat pedesaan yang cenderung seragam.
d.      Corak kehidupan sosial masyarakat pedesaan jauh lebih berwarna dibandingkan masyarakat perkotaan.
e.       Mobilitas  masyarakat perkotaan jauh lebih tinggi daripada masyarakat pedesaan.
f.        Masyarakat pedesaan jauh lebih bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar di bandingkan masyarakat perkotaan.
3.      Aspek positif dan negatif yang dimiliki masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
a.       Masyarakat perkotaan.

Aspek positif yang dimiliki masyarakat perkotaan adalah :
1)      Masyarakat perkotaan sangat menghargai waktu dan mampu mengaturnya dengan baik.
2)      Mata pencarian yang beragam.
3)      Fasilitas yang tersedia di daerah perkotaan cukup lengkap.
4)      Kemampuan masyarakat perkotaan mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai.
5)      Aturan kerja yang tegas dengan batas yang jelas.
Adapun aspek negatif masyarakat perkotaan adalah sebagai berikut :
1)      Pola hidup individualistik masyarakat menghilangkan rasa kebersamaan.
2)      Kehidupan beragama yang kurang.
3)      Mudahnya pengaruh luar masuk tanpa adanya filter.
4)      Biaya hidup yang tinggi di daerah perkotaan terkadang membuat segilintir orang menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah.
5)      Solidaritas social yang kurang.
b.      Masyarakat pedesaan.

Aspek positif yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1)      Rasa kebersamaan, dan kekeluargaan terjalin dengan baik.
2)      Kehidupan beragama masih terjaga.
3)      Masyarakat pedesaan mampu menjaga sumber daya alam yang ia miliki.
4)      Menjadi penghasil bahan mentah yang siap diolah menjadi barang jadi.
5)      Memiliki solidaritas social yang lebih baik.

Aspek negative yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1)      Sulit menerima perbedaan pendapat.
2)      Mata pencarian yang cenderung seragam.
3)      Kurangnya daya saing, sehingga beberapa masyarakat tidak berpikir untuk maju.
4)      Lebih suka mengenang masa lalu dibandingkan memikirkan masa depan.
5)      Beberapa anggota masyarakat masih kurang memperhatikan pendidikan .


BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan paparan singkat makalah kami ini maka  dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Masyarakat adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya.
2.      Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
3.      Masyarakat perkotaan adalah sekolompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar, padat, permanen, , dihuni oelh masyarakat yang heterogen, dan cenderung melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena pribadi.
4.      Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan nantinya menggunakan barang jadi tersebut.


Contoh soal :

1.      Apa yang di maksud dengan Masyarakat pedesaan :
Masyarakat pedasaan adalah masyarakat yang homogen yaitu masyarakat yang hanya terdiri dari satu atau dua suku saja, dan kebanyakan mereka masih memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama lain. hal ini mengakibatkan kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab mereka lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang menurut mereka dapat merusak hubungan kekeluargaan.

2.      Hal lain apa yang menonjol pada masyarakat perkotaan :
Adalah pola pembagian tugas yang tegas dengan batas-batas yang jelas. Selain itu di daerah perkotaan anggota masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif pekerjaan, meskipun harus tetap melalui persaingan untuk meraih peluang yang ada.









  
Penutup : 
 Dengan ini saya nyatakan makala tentang hukum , Negara dan pemerintah selesai saya harap bisa berguna untuk di kemudian hari.


DAFTAR PUSTAKA

Atoshoki Antonius. Dkk. 2005. Relasi dengan sesama. Jakarta: PT. Eleks media
komputindo.
Indah, Pengertian dan definisi desa, http://carapedia.com/pengertian_definisi_desa
_info2128.html
masyarakat-perkotaan.html
Waluya Bagja. 2007. Sosiologi: Menyelami fenomena sosial di masyarakat.
Bandung: PT. Setia puma invest.

Makalah Ilmu Budaya Dasar BAB 6 - Softskill

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR SOFTSKILL
“ Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat”



                                                                                                                                
Disusun Oleh:


Amer azzizu rahman ( 10214956 )
Kelas   : 1EA35
Jurusan MANAJEMEN
Fakultas EKONOMI
Universitas Gunadarma
Semester PTA 2014/2015



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmatnya makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. dan langsung di terapkan ke makalah.Didalam makalah ini penulis mencoba untuk membuat materi diatas saling berhubungan namun, penulis yakin makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itukritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan. Terima kasih




kalimalang, 09 NOVEMBER 2014

Penulis







DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………
BAB I                  : PENDAHULUAN………………………………………………………….
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………………
1.3 Tujuan………………………………………………………………………
                                                     
BAB II         : ISI………………………………………………………………………………….
2.1  PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL ……………
2.2  PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL  ……………………………
2.3  TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL  …………………………………

3.1 KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK ………………………

4.1 ELITE DAN MASSA ……………………………………………………

BAB  III         : PENUTUP………………………………………………………………………..
5.1 Kesimpulan………………………………………………………………
5.2 Daftar Pustaka…………………………………………………………………













BAB I
Pendahuluan

A.Latar Belakang
  
 Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbidaan kecil yang sedikit menyinggung maslah Sosial dan juga kesmaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun paper yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


B.Rumusan Masalah
     
A.    Apakah Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat itu
B.    Bagaimana pernan Pemuda dalam meminimalisir masalah masalah yang berkaitan dengan pelapisan sosial dan kesamaan derajat?


C.Tujuan
     
     A. Mengetahui pengertian Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derjat
     B. Menambah wawasan akan perkembangan Pelapisan Sosial & Kesamaan    Derajat
     C. Mampu Memberikan kontribusi untuk masalah masalah tentang Pelapisan             Sosial & Kesamaan Derajat.




BAB II
ISI

2.1 PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).

Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

2.2 PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:

1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.

2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.

Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:

a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.

B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:

a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.


2.3 TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :

1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan


3.1  KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK


Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.



4.1 ELITE DAN MASSA


Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :

1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

PENDAPAT : Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

Contoh kasus pelapisan sosial dan kesamaan derajat :
     
   Kasus irma misalnya Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar).
Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya.
Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat
                     
Dari contoh kasus di atas dapat kita simpulkan bahwa Masyarakat kita sekarang ini tidak mampu berobat ke rumah sakit karena dirasakan biayanya sangat mahal. Pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin yang diselenggarakan oleh pemerintah pun belum menjangkau keseluruhan masyarakat
.
  


Contoh soal :

1.Apa isi dari pasal 27 ?  

Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2.Apa pengertian dari pelapisan social ?

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).








BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

1.Masyaraka terbentuk dari individu-indivu yang memilki berbagai latar belakang sehingga membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri atas kelompok-kelompok sosial.
2.Kesamaan Derajat adalah suatu kondisi dimana derajat non tuhaniah di dalam masyarakat sama.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan - kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis dan juga para pembaca sekalian




DAFTAR PUSTAKA

-http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
-http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/terjadinya-pelapisan- sosial/
-http://www.facebook.com/topic.php?uid=174781952364&topic=11155
- Modul ISD universitas Gunadarma.
- UUD 1945 Amandemen.
-http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
- http://quoteindependent.blogspot.com/2010/12/studi-kasus-pelapisan-sosial-dan.html