TUGAS ILMU
BUDAYA DASAR SOFTSKILL
“
Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan”
Disusun Oleh:
Amer azzizu rahman ( 10214956 )
Kelas :1EA35
Jurusan MANAJEMEN
Fakultas EKONOMI
Universitas Gunadarma
Semester PTA 2014/2015
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmatnya makalah ini dapat
selesai tepat pada waktunya. dan langsung di terapkan ke makalah.
Didalam makalah ini penulis mencoba
untuk membuat materi diatas saling berhubungan namun, penulis yakin makalah ini
masih banyak kekurangan. Untuk itu kritik dan saran dari pembaca sangat penulis
harapkan. Terima kasih
kalimalang, 09 NOVEMBER 2014
Penulis
DAFTAR
ISI ………………………………………………………………………………………
BAB
I
PENDAHULUAN………………………………………………………….
1.1 Latar
Belakang……………………………………………………………
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………………
BAB
II ISI………………………………………………………………………………….
2 Definisi singkat tentang masyarakat. ……………
2.1 Masyarakat
pedesaan. …………………………………
3 Masyarakat perkotaan. …………………
4
Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaa..................
BAB
III :
PENUTUP………………………………………………………………………..
5.1 Kesimpulan………………………………………………………………
5.2 Daftar
Pustaka…………………………………………………………………
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar belakang masalah.
Kita
tentunya telah paham bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup
tanpa bantuan orang lain, olehnya itu sebagai mahluk sosial manusia memiliki
kecendrungan hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya berinteraksi
dengan orang lain.
“Dalam
bahasa ingris masyarakat disebut society yang berasal dari
bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan[1]”.
Hal
lain yang menjadi unsur utama suatu masyarakat adalah wilayah, setiap wilayah
suatu masyarakat memiliki perbedaan dalam beberapa hal antar satu sama lain
misalnya perbedaan bahasa, perbedaaan norma, perbedaan adat istiadat, perbedaan
budaya dan lain-lain.
Misalnya
saja masyarakat bugis memiliki bahasa yang berbeda dengan masyarakat jawa
timur, atau masyarakat sunda memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan
masyarakat batak, begitu pula dengan masyarakat yang hidup di daerah pedesaan
tentunya memiliki perbedaan dengan masyarakat yang hidup di daerah perkotaan
baik budaya, gaya hidup, pola pikir, dan lain-lain.
1.2 Rumusan
masalah.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas
maka yang menjadi fokus utama pembahasan makalah kami ini adalah sebagai
berikut
1. Bagaimana
definisi masyarakat?
2. Bagaimana
definisi masyarakat pedesaan?
3. Bagaimana
definisi masyarakat perkotaan?
4. Bagaimana
hubungan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan?
:
BAB II
ISI
2 Definisi singkat tentang masyarakat.
“Dalam
bahasa ingris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin yaitu
socius yang berarti teman atau kawan[2]”.
Sedangkan
“kata masyarakat sendiri berasal dari bahasa arab yaitu syirk yang
berarti bergaul[3]”, selain itu ada pula yang berpendapat bahwa
“Masyarakat berasal dari kata bahasa arab syakara yang berarti turut serta[4]”.
Adapun
syarat suatu kelompok disebut sebuah masyarakat adalah sebagai
berikut :
1. Beranggotakan
minimal 2 orang.
2. Anggotanya
sadar sebagai suatu kesatuan.
3. Berhubungan
dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling
berkomunikasi dan membuat aturan –aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi
sistem hidup bersama yang menimbulkn kebudayaan serta keterkaitan satu sama
lain sebagai anggota masyarakat.
Ciri
sebuah masyarakat yang baik adalah sebagai berikut :
1. Ada
sistem tindakan utama.
Untuk
menciptakan masyarakat yang baik diperlukan sebuah sistem utama yang
mengatur segala hal yang memiliki kaitan dengan kegiatan bermasyarakat, baik
sistem yang mengatur anggota masyarakat, kelompok masyarakat, dan hal lain yang
mempengaruhi kegiatan kemasyarakatan misalnya norma-norma yang mengatur tingkah
laku anggota masyarakat, konsekuensi yang diterima anggota masyarakat pada saat
melakukan pelanggaran aturan, kegiatan-kegiatan yang mampu mempererat keakraban
antar anggota masyarakat, dan lain-lain
2. Saling
setia dengan tindakan utama.
Masyarakat
yang baik akan menaati setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan sebelumnya
dalam sistem kemasyarakatan yang telah disepakati bersama.
3. Mampu
bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
Sebuah
masyarakat yang mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota
menunjukkan masyarakat tersebut bukanlah masyarakat yang lemah, sebab memiliki
generasi penerus yang melestarikan keberadaan kelompok masyarakat tersebut agar
tidak punah tertelan oleh zaman.
4. Sebagian
atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran /reproduksi manusia.
Anggota
baru yang terlahir dari anggota masyarakat akan secara otomatis melestarikan
keberadaan masyarakat itu sendiri, sebab secara naluri seseorang akan mencintai
tanah kelahirannya, dan menyandang asal usul sesuai tempat lahirnya misalnya
orang yang lahir dan besar di pinrang akan disebut orang pinrang meskipun kelak
ia akan merantau atau pindah ke daerah lain.
2.1
Masyarakat pedesaan.
Desa merupakan salah satu lingkup terkecil pada
sistem pemerintahan di negara kita ini, cakupan luas wilayah desa biasanya
tidak terlalu luas dan dihuni sejumlah keluarga, biasanya mayoritas masyarakat
pedesaan bekerja di bidang agraria.
Didalam UU no. 5 tahun 1979 dijelaskan bahwa desa
adalah “suatu wilayah yang ditempatti oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di
bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan
negara kesatuan republik indonesia[5]”.
Menurut
Sutardjo Kartodikusumo desa merupakan “suatu kesatuan hukum di mana bertempat
tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri[6]”.
Paul
H. Landis berpendapat bahwa desa adalah “suatu wilayah yang penduduknya kurang
dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling mengenal.
2. Adanya
ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan.
3. Cara
berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh fakta-fakta alam,
misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam[7]”.
Secara umum karakteristik masyarakat pedesaan
(rural community) adalah masyarakat yang hidup bermasyarakat, yang biasanya
nampak pada perilaku keseharian mereka misalnya memiliki sifat kekeluargaan,
kegiatan gotong royong, saling tolong menolong, dan lain-lain.
Selain
itu masyarakat pedesaan juga cenderung memperlihatkan keseragaman, tidak suka
menonjolkan diri, dan tidak suka dengan orang yang berbeda pendapat dengan
mereka.
Masyarakat pedesaan juga biasanya adalah
masyarakat yang homogen yaitu masyarakat yang hanya terdiri dari satu atau dua
suku saja, dan kebanyakan mereka masih memiliki pertalian persaudaraan antar
satu sama lain. hal ini mengakibatkan kurangnya daya saing antar anggota
masyarakat sebab mereka lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibanding
harus bersaing yang menurut mereka dapat merusak hubungan kekeluargaan.
Dalam hal profesi juga masyarakat pedesaan
rata-rata berprofesi sama, apalagi jika daerah pedesaan tersebut jauh dari
jangkauan pengaruh luar, misalnya daerah pedesaan yang terletak di daerah
pegunungan, rata-rata masyarakat desa tersebut berprofesi sebagai petani.
3 Masyarakat
perkotaan.
Menurut
Wirth kota adalah “suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni
oleh orang-orang yang heterogon kedudukan sosialnya[8]”.
Masyarakat
perkotaan biasanya tidak mencampur adukan antara hal-hal yang bersifat
emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional.
Selain
itu, sebagian masyarakat perkotaan hidup dengan pola individualistik dengan
tidak menggantungkan dirinya pada bantuan orang lain, sebab masyarakat
perkotaan seperti ini biasanya tidak saling mengenal dengan orang-orang di
lingkungannya bahkan dengan tetangganya sendiripun tidak saling kenal.
Tidak
hanya pola hidupnya yang individualistik, beberapa anggota masyarakat perkotaan
hidup dengan gaya hidup matrealistik hanya berfokus mengejar
kehidupan didunia tanpa memikirkan kehidupannya di akhirat kelak, hal ini
berimbas pada sisi spiritual masyarakat perkotaan yang rendah bahkan mungkin
ada yang sama sekali tidak memperdulikan lagi hal-hal yang berbau religi.
Hal
lain yang menonjol pada masyarakat perkotaan adalah pola pembagian tugas yang
tegas dengan batas-batas yang jelas. Selain itu di daerah perkotaan anggota
masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif pekerjaan, meskipun harus tetap
melalui persaingan untuk meraih peluang yang ada.
Alur
kehidupan yang berjalan cepat di daerah perkotaan membuat masyarakat perkotaan
sangat menghargai waktu, hal ini membuat masyarakat perkotaan mampu memanage
waktunya dengan baik dan teliti.
4
Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
1. Hubungan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat pdesaan
dan masyarakat perkotaan memiliki hubungan timbal balik yang
saling menguntungkan satu sama lain diantaranya adalah sebagai
berikut :
a. Desa
menjadi daerah dukung utama bagi perkotaan khususnya dalam hal bahan
makanan pokok.
b. Desa
memiliki potensi besar dalam hal bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah
dengan baik akan sangat berguna bagi daerah perkotaan.
c. Masyarakat
perkotaan mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya
juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat
transportasi, dan lain-lain.
2. Perbedaan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Masyarakat
perkotaan dan pedesaan memiliki beberapa perbedaan dalam berbagai hal
diantaranya :
a. Jumlah
penduduk di desa lebih sedikit daripada di kota.
b. Masyarakat
pedesaan bersifat homogen sedangkan masyarakat perkotaan bersifat heterogen.
c. Mata
pencarian masyarakat perkotaan lebih berfariasi dibandingkan mata pencarian
masyarakat pedesaan yang cenderung seragam.
d. Corak
kehidupan sosial masyarakat pedesaan jauh lebih berwarna dibandingkan
masyarakat perkotaan.
e. Mobilitas masyarakat
perkotaan jauh lebih tinggi daripada masyarakat pedesaan.
f. Masyarakat
pedesaan jauh lebih bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar di bandingkan
masyarakat perkotaan.
3. Aspek
positif dan negatif yang dimiliki masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
a. Masyarakat
perkotaan.
Aspek
positif yang dimiliki masyarakat perkotaan adalah :
1) Masyarakat
perkotaan sangat menghargai waktu dan mampu mengaturnya dengan baik.
2) Mata
pencarian yang beragam.
3) Fasilitas
yang tersedia di daerah perkotaan cukup lengkap.
4) Kemampuan
masyarakat perkotaan mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai.
5) Aturan
kerja yang tegas dengan batas yang jelas.
Adapun aspek negatif masyarakat perkotaan adalah
sebagai berikut :
1) Pola
hidup individualistik masyarakat menghilangkan rasa kebersamaan.
2) Kehidupan
beragama yang kurang.
3) Mudahnya
pengaruh luar masuk tanpa adanya filter.
4) Biaya
hidup yang tinggi di daerah perkotaan terkadang membuat segilintir orang
menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah.
5) Solidaritas
social yang kurang.
b. Masyarakat
pedesaan.
Aspek
positif yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1) Rasa
kebersamaan, dan kekeluargaan terjalin dengan baik.
2) Kehidupan
beragama masih terjaga.
3) Masyarakat
pedesaan mampu menjaga sumber daya alam yang ia miliki.
4) Menjadi
penghasil bahan mentah yang siap diolah menjadi barang jadi.
5) Memiliki
solidaritas social yang lebih baik.
Aspek
negative yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1) Sulit
menerima perbedaan pendapat.
2) Mata
pencarian yang cenderung seragam.
3) Kurangnya
daya saing, sehingga beberapa masyarakat tidak berpikir untuk maju.
4) Lebih
suka mengenang masa lalu dibandingkan memikirkan masa depan.
5) Beberapa
anggota masyarakat masih kurang memperhatikan pendidikan .
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan
paparan singkat makalah kami ini maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut :
1. Masyarakat
adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling
berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan
kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan
anggota masyarakatnya.
2. Masyarakat
pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang
tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi
pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan
mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
3. Masyarakat
perkotaan adalah sekolompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar,
padat, permanen, , dihuni oelh masyarakat yang heterogen, dan cenderung
melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena pribadi.
4. Hubungan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis
mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya
masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh
masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan
nantinya menggunakan barang jadi tersebut.
Contoh soal :
1.
Apa yang di maksud dengan Masyarakat pedesaan :
Masyarakat pedasaan adalah masyarakat yang
homogen yaitu masyarakat yang hanya terdiri dari satu atau dua suku saja, dan
kebanyakan mereka masih memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama lain.
hal ini mengakibatkan kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab
mereka lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang
menurut mereka dapat merusak hubungan kekeluargaan.
2.
Hal lain apa yang menonjol pada masyarakat
perkotaan :
Adalah
pola pembagian tugas yang tegas dengan batas-batas yang jelas. Selain itu di
daerah perkotaan anggota masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif
pekerjaan, meskipun harus tetap melalui persaingan untuk meraih peluang yang
ada.
Penutup :
Dengan ini saya nyatakan makala tentang hukum
, Negara dan pemerintah selesai saya harap bisa berguna untuk di kemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Atoshoki Antonius. Dkk. 2005. Relasi
dengan sesama. Jakarta: PT. Eleks media
komputindo.
_info2128.html
masyarakat-perkotaan.html
Waluya Bagja. 2007. Sosiologi: Menyelami
fenomena sosial di masyarakat.
Bandung:
PT. Setia puma invest.